Selasa, 03 April 2012

makalah teori organisasi umum 2# part 3

BAB II
BANK

II.1 DEFINISI BANK
            Menurut Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 14 tahun 1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keungan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Istilah bank berasal dari bahasa Italia, Banca, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para penukar uang di pasar. Pada dasarnya bank merupakan tempat penitipan atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran.
Sebagai Tempat untuk Penitipan atau Penyimpanan Uang
            Bank memberikan surat atau selembar kertas dalam bentuk sebagai :
1.    Rekening Koran atau Giro ( Demand Deposit )
Yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran denga mempergunakan cek (perintah membayar). Kalau kita menyimpan uang dalam bentuk ini biasanya tidak mendapatkan penghasilan dalam bentuk “bunga” deposito.
2.    Deposito Berjangka ( Time Deposit )
Yaitu simpanan yang dititipkan ke bank untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, 12 bulan. Dalam artian bahwa uang tersebut dapat dipergunakan kali waktu yang telah ditetapkan telah tiba.
3.    Tabungan
Pada hakekatnya sama dengan time deposit, tetapi tabungan mempunyai persyaratan tertentu yang berbeda dengan time deposit. Misalnya : TABANAS dan lain-lain.



Sebagai Lembaga Pembeli atau Penyalur Kredit
            Dalam hal ini bank dapat memanfaatkan uang yang disimpan oleh nasabah pada bank tersebut dikarenakan tidak semua orang sekaligus datang berbondong-bondong ke bank utuk mengambil uangnya kembali.
Sebagai Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran
            Bank bertindak sebagai penghubung antara nasabah yang satu dengan yang lainnya jika keduanya melakukan transaksi. Dalam hal ini kedua orang tersebut tidak secara langsung melakukan pembayaran tetapi cukup memerintahkan pada bank untuk menyelesaikannya.
II.2 TATA PERBANKAN DI INDONESIA
            Pada dasarnya Bank dapat dibedakan menurut fungsi serta tujuan usahanya yaitu :
1.    Bank Sentral ( Central Bank )
2.    Bank Umum ( Commercial Bank )
Sedangkan perbedaan lainnya hanya berdasarkan pemilik atau pengelola yang dapat dibedakan sebagai berikut :
3.    Bank Pemerintah
4.    Bank Swasta Nasional
5.    Bank Asing ( Swasta )

Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun1967 (Undang-undang Pokok Perbankan), sistem perbankan di Indonesia disusun sedemikian rupa agar Bank Sentral dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan moneter oleh bank-bank dan untuk mengawasi serta memimpin seluruh sistem perbankan di Indonesia.
Seperti tertuang di dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 1967 (Undang-undang Pokok Perbankan) maka jenis-jenis Lembaga Perbankan di Indonesia dibedakan menjadi 5 yaitu :
a.    Bank Sentral
Ialah Bank Indonesia, yang bertugas membimbing pelaksanaan kebijaksanaan keuangan pemerintah dan mengkoordinir serta mengawasi seluruh perbankan di Indonesia.
b.    Bank Umum
Ialah bank yang dalam usahanya bertindak sebagai pengumpul dana dalam bentuk simpanan baik giro maupun deposito serta di dalam usaha penyaluran dananya bertindak sebagai penyalur kredit jangka pendek.
c.    Bank Tabungan
Ialah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan, dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam utama memperbungakan dananya dalam kertas-kertas berharga yang aman (solide).
d.    Bank Pembangunan
Yaitu bank dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas-kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang dan dalam usahanya memberikan kredit terutama memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan.
e.    Bank-bank Sekunder Lainnya
Yaitu Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Bank Koperasi dan lain-lainya yang dapat dipersamakan dengan itu, yang diselenggarakan oleh masyarakat.





makalah teori organisasi umum 2# part 1

BAB I
UANG
I.1 PENDAHULUAN
            Uang merupakan bagian yang integral dari kehidupan kita sehari-hari. Dan ada pula yang berpendapat bahwa “uang” merupakan “darah”-nya perekonomian, karena di dalam masyarakat modern dewasa ini, di mana mekanisme perekonomian berdasarkan lalu lintas barang dan jasa semua kegiatan-kegiatan ekonomi tadi akan memerlukan uang sebagai alat pelancar guna mencapai tujuannya.
I.2 DEFINISI UANG
            Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima di dalam pembayaran untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran utang-utang. Dan juga sering dipandang sebagai kekayaan yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
            Definisi di atas merupakan definisi yang fungsional, yang mana uang di definisikan sebagai segala sesuatu yang menunjukkan fungsi tertentu. Definisi di atas bukan merupakan definisi yang bertalian dengan sifat-sifat kebendaan.
            Apa yang menjadikan sesuatu menjadi uang adalah tergantung pada pemilihan masyarakat, hukum dan sejarahnya. Meskipun pemilihan tentang apa yang tertindak sebagai uang adalah tergantung kepada faktor-faktor tersebut, namun ada beberapa kriteria yang dapat digunakan sebagai pedoman.
I.3 KRITERIA UANG
I.3.1 Acceptability and Cognizability
            Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterimanya secara umum dan diketahuinya secara umum. Diterima secara umum serta penggunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, standar cicilan utang tumbuh secara luas karena kegunaan (manfaat) dari uang untuk ditukarkannya dengan barang-barang dan jasa-jasa.
I.3.2 Stability of Value
            Manfaat dari sesuatu yang menjadi uang memberikan adanya nilai uang. Maka diperlukan menjaga nilai uang agar tetap stabil ataupun berfluktuasi secara kecil. Karena, kalau tidak, uang tidak akan diterima secara umum, karena masyarakat mencoba menyimpan kekayaannya dalam bentuk barang-barang yang nilainya stabil. Jika mata uang sesuatu negara berfluktuasi nilainya secara tajam, maka masyarakat negara tersebut akan mengurangi fungsinya sebagai alat penukar dan satuan hitung.
I.3.3 Elasticity of Supply
            Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyediaan uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukan seperti pada perekonomian barter, di mana barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung.
            Karena itu Bank Sentral sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Dan sebaliknya Bank Sentral harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Jadi kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga keuangan yang lain dalam hal penyediaan uang harus dijamin tetap baik (bersifat elastis).
I.3.4 Portability
            Uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya besar.
I.3.5 Durability
            Dalam pemindahan uang daru tangan yang satu ke tangan yang lain mengharuskan uang tersebut dijaga nilai fisiknya. Kalau tidak, rusak ataupun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut.
I.3.6 Divisibility
            Uang digunakan untuk memantapkan transaksi dari berbagai jumlah. Sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi / melancarkan transaksi jual-beli. Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus dijaga agar tetap nilainya.
I.4 FUNGSI UANG
            Uang memainkan beberapa peranan untuk berfungsi banyak, untuk itu perlu dibedakan fungsi yang satu dengan yang lain secara jelas.
I.4.1 Satuan Hitung
            Salah satu fungsi uang yang umum adalah sebagai satuan hitung “UNIT OF ACCOUNT”. Satuan hitung dalam hal ini dimaksud sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa yang dijual (beli), besarnya kekayaan serta menghitung besar kecilnya kredit atau utang atau dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga barang dan jasa. Seandainya tidak ada uang misalnya, maka akan terjadi ketidakseragaman di dalam satuan hitung. Jika seorang petani hanya mempunyai padi yang harus dijual sedangkan dia menginginkan membeli sebuah alat pertanian (misalnya: traktor) atau alat-alat pertanian yang lain, maka dalam hal ini akan mengalami kesulitan dalam nilai tukar tersebut dan juga dalam mencari pembeli padi sekaligus penjual alat-alat pertanian tersebut. Dengan adanya uang yang bertindak sebagai satuan hitung maka dengan mudah ditentukan nilai tukarnya.
            Fungsi uang yang hanya sebagai satuan hitung ini sangat jarang ditemui dalam perekonomian yang sudah biasa menggunakan uang yang tidak hanya berfungsi sebagai satuan hitung tetapi sekaligus juga berfungsi sebagai alat penukar. Perlu diketahui bahwa fungsi uang sebagai alat penukar dan sebagai satuan hitung adalah berbeda.

makalah teori organisai umum 2# part 2

I.4.2 Alat Penukar
            Seperti dijelaskan di atas bahwa fungsi uang sebagai satuan hitung berbeda dengan fungsi uang sebagai alat penukar. Fungsi uang sebagai alat penukar mendasari adanya spesialisasi dan distribusi dalam memproduksi suatu barang. Karena dengan adanya uang tersebut orang tidak harus menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksikannya tetapi langsung menjual produksinya di pasar dan dengan uang yang diperolehnya dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan (dibelikan) kepada barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna dalam perekonomian yang sudah maju.
I.4.3 Penimbunan Kekayaan
            Sebagai dijelaskan di halaman sebelumnya bahwa uang mempunyai banyak fungsi. Tetapi fungsi yang ketiga ini, sebagai penimbun kekayaan baru muncul pada abad ke-20, yaitu pada waktu Keynes dalam bukunya yang berjudul “The General Theory of Employment, Interest dan Money”, terbit tahun 1936, mengatakan bahwa : di samping fungsi uang sebagai satuan hitung dan sebagai alat penukar, maka uang juga berfungsi sebagai penimbun kekayaan. Yang mana dengan menambahkan fungsi uang yang ketiga ini, akan mempengaruhi pemegangan yang ke kas oleh seseorang atau pun masyarakat.
I.4.4 Standar Pencicilan Utang
            Uang juga berfungsi sebagai standar untuk pencicilan utang atau pembayaran. Begitu uang diterima umum sebagai alat penukar ataupun satuan hitung maka secara langsung uang akan bertindak sebagai unit atau satuan untuk pembayaran cicilan utang ataupun juga untuk menyatakan besarnya utang kita.
            Dengan menggunakan uang tersebut kita dapat melakukan pembayaran utang piutang secara tepat dan cepat, baik secara konstan atau angsuran. Nilai fisik maupun bentuk uang tidak menjadi masalah selama uang tersebut dapat berfungsi sebagai standar pembayaran cicilan utang. Kemampuan uang memenuhi fungsi-fungsi tersebut tergantung pada masyarakatnya yang mana mereka mau menerima uang itu untuk memenuhi tujuan dalam perekonomian.

I.5 JENIS-JENIS UANG
            Bermacam-macam barang telah dipakai sebagai uang misalnya : kerang dan ternak, batu intan dan perhiasan, garam, senjata, perkakas dan lainnya. Yang mana masing-masing ada keuntungan dan kelemahannya.
Berdasarkan Bahan (Material) Uang Dapat Dibedakan Menjadi :
            1. Uang Logam
            2. Uang Kertas
            Yang mana di dalam pembuatan uang logam tergantung dari berbagai jenis logam yang digunakan, antara lain : emas, perak, perunggu. Sedangkan untuk uang kertas, berdasarkan perkembangan perekonomian akan mempunyai diversifikasi yaitu sebagai uang kartal (currencies) dan sebagai uang giral (deposit money). Yang mana menurut teori perbankan kedua jenis uang kertas ini berbeda yang menciptakan. Uang kertas giral, oleh Bank Umum.
            Yang dimaksud dengan uang kartal (currencies) adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan atau Bank Sentral, dalam bentuk uang kertas atau uang logam. Sedangkan uang giral (deposit money) adalah uang yang dikeluarkan suatu Bank-bank Umum.
Sedangkan Berdasarkan Nilainya, Uang Dibedakan Menjadi :
            - Uang bernilai penuh (full bodied money)
            - Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money)
            Yang dimaksud uang yang bernilai penuh (full bodied money) adalah uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Atau uang yang nilainya sebagai suatu barang untuk tujuan-tujuan yang bersifat moneter sama besarnya dengan nilainya sebagai barang biasa (nonmoneter). Uang seperti ini timbul pada pembuatan uang yang bahannya dari logam, biasanya emas dan perak. Yang mana di dalam pembuatan uang ini harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pada standar logam, antara lain :
1.    Uang dapat digeser dari pemakaian moneter ke nonmoneter.
2.    Adanya kebebasan masing-masing individu untuk melebur atau menempa logam menjadi uang atau sebaliknya tanpa ongkos yang berarti.

Sedangkan uang yang bernilai tidak penuh (representative full bodied money), biasa sebagai “token money” atau uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang ini sendiri tidak mempunyai nilai yang berarti sebagai suatu barang (nonmoneter), tetapi uang ini dalam peredaran “mewakili” sejumlah logam tertentu dengan nilai barangnya sama dengan nilai nominal uangnya.
Penggunaan uang kertas sebagai uang yang tidak bernilai penuh sangat bermanfaat sekali. Karena dalam penggunaan uang kertas ini dapat dilakukan pembayaran-pembayaran atau penyelesaian transaksi-transaksi dalam jumlah yang besar dengan mudah tanpa mengalami kesulitan seperti kalau kita melakukan pembayaran atau menyelesaikan transaksi-transaksi dalam jumlah besar dengan uang logam.
Hal ini disebabkan karena hal-hal sebagai berikut :
1.    Membawa uang logam dalam jumlah besar merupakan beban yang berat.
2.    Bila transaksi terjadi antara pedagang yang tinggal di kota atau daerah yang berjauhan memerlukan biaya transport yang besar ditambah risiko di jalan.
3.    Dan lain-lain faktor.

Berdasarkan Lembaga Pembuatnya, Uang Dapat Dibedakan Menjadi :
1.    Uang kartal yaitu uang yang dicetak / dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral.
Untuk negara kita yang dimaksud dengan uang kartal adalah uang (rupiah).
2.    Uang giral yaitu uang yang dibuat dan diedarkan oleh Bank-bank Umum (komersil) dalam bentuk Demand Deposit atau yang lebih dikenal dengan Check.
Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya Uang Dapat Dibedakan Menjadi
1.    Uang domestik yaitu uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin / tidak berlaku, misalnya uang rupiah kita berlaku secara sah di Indonesia. Di luar Indonesia mungkin kita berlaku
2.    Uang Internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara tetapi mungkin berlaku atau diakui berlaku diperbagai negara atau diseluruh dunia.

Senin, 09 Januari 2012






Minggu, 01 Januari 2012

Obat Sakit Gigi


Gigi cenut-cenut sangat tersiksa. Bahkan kalau sakitnya parah bisa bengkak pipi seorang penderita.
Alangkah baiknya kalau gigi sudah mulai rusak dan berlubang, segera pergi berobat ke dokter gigi.

Untuk meringankan si sakit, maka untuk sementara waktu dapat menggunakan salah satu diantara resep di bawah ini.

1. Getah jarak pagar.
2. Getah biduri.
3. Getah semboja.
4. Getah cengkeh.
5. Minyak tempurung nyiur.

Cara pemakaian.
1. Teteskan bahan di atas sebanyak 1 tetes ke sedikit kapas.
2. Masukkan sedikit kapas tadi ke dalam lubang geraham.
3. Lalu tutup dengan kapas kering.

Perhatian.
Dalam mempergunakan resep di atas, maka harus berhati-hati benar agar tetesan tidak mengenai gigi atau geraham yang masih sehat.

Sumber : http://obatsakit2011.blogspot.com/2012/01/obat-sakit-gigi.html

Senin, 28 November 2011

kepemimpinan dalam organisasi


Kepemimpinan dalam organisasi

Pengertian kepemimpinan dalam organisasi adalah, yang mana mempunyai tugas bagaimana kita bisa menjadikan sebuah organisasi itu menjadi suatu yang solid. Mempunyai visi dan misi yang jelas di dalam kemajuan organisasi, bisa memanage dan fokus di dalam mengemban dan mengembangkan organisasinya.

Tipe - tipe dalam kepemimpinan, yaitu :
Tipe Otokratik
Tipe Paternalistik
Tipe Kharismatik
Tipe Laissez Faire
Tipe Demokratik

Dibalik tipe-tipe kepemimpinan dalam suatu organisasi , juga ada yang mengatakan teori-teori yang dilihat dari hasil survey yang dilakukan oleh orang-orang mempelajari kriteria-kriteria yang dilakukan oleh seorang pemimpin.

Diantaranya adalah:
1. Teori Genetic
Inti dari teori ini tersimpul dalam mengadakan “leaders are born and not made“. bahwa penganut teori ini mengatakan bahwa seorang pemimpin akan karena dilahirkan dengan bakat pemimpin.Dalam keadaan bagaimana pun seorang ditempatkan pada suatu waktu ia akan menjadi pemimpin karena ia dilahirkan untuk itu. Artinya takdir telah menetapkan ia menjadi pemimpin.

2. Teori Sosial
Jika teori genetis mengatakan bahwa “leaders are born and not made”, make penganut-penganut sosial mengatakan sebaliknya yaitu : “Leaders are made and not born“.
Penganut-penganut teori ini berpendapat bahwa setiap orang akan dapat menjadi pemimpin apabila diberi pendidikan dan kesempatan untuk itu.

3. Teori Ekologis
Teori ini merupakan penyempurnaan dari kedua teori genetis dan teori sosial.

Dari teori di atas dapat di simpulkan apa pengertian dari kepemimpinan :
Kepemimpinan adalah kegiatan berupa kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain dalam keadaan untuk berkerja sama agar mencapai tujuan yang telah di terapkan.

Tipe-tipe kepemimpinan

Tipe-tipe kepemimpinan yang wajib anda tahu adapun tipe - tipe kepemimpinan itu antara lain : Semua ilmuan yang berusaha memahami segi kepemimpinan otokratik mengatakan bahwa pemimpin yang tergolong otokratik dipandang sebagai karakteritik yang negatif.Dilihat dari persepsinya seorang pemimpin yang otokratik adalah seseorang yang sangat egois. Seorang pemimpin yang otoriter akan menujukan sikap yang menonjolkan “keakuannya”, antara lain dalam bentuk :

Tipe - tipe kepemimpinan

Tipe Otokratik
Semua ilmuan yang berusaha memahami segi kepemimpinan otokratik mengatakan bahwa pemimpin yang tergolong otokratik dipandang sebagai karakteritik yang negatif.Dilihat dari persepsinya seorang pemimpin yang otokratik adalah seseorang yang sangat egois. Seorang pemimpin yang otoriter akan menujukan sikap yang menonjolkan “keakuannya”, antara lain dalam bentuk :
  1. Kecenderungan memperlakukan para bawahannya sama dengan alat-alat lain dalam organisasi, seperti mesin, dan dengan demikian kurang menghargai harkat dan martabat mereka.
  2. Pengutamaan orientasi terhadap pelaksanaan dan penyelesaian tugas tanpa mengkaitkan pelaksanaan tugas itu dengan kepentingan dan kebutuhan para bawahannya.
  3. Pengabaian peranan para bawahan dalam proses pengambilan keputusan.
 Gaya kepemimpinan yang dipergunakan pemimpin yang otokratik antara lain:
  1. Menuntut ketaatan penuh dari para bawahannya.
  2. Dalam menegakkan disiplin menunjukkan keakuannya.
  3. Bernada keras dalam pemberian perintah atau instruksi.
  4. Menggunakan pendekatan punitif dalamhal terhadinya penyimpangan oleh bawahan.
Tipe Paternalistik
Tipe pemimpin paternalistik hanya terdapat di lingkungan masyarakat yang bersifat tradisional, umumnya dimasyarakat agraris. Salah satu ciri utama masuarakat tradisional ialah rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para anggiota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan. Pemimpin seperti ini kebapakan, sebagai tauladan atau panutan masyarakat. Biasanya tiokoh-toko adat, para ulama dan guru. Pemimpin ini sangat mengembangkan sikap kebersamaan.

Tipe Kharismatik
Tidak banyak hal yang dapat disimak dari literatur yang ada tentang kriteria kepemimpinan yang kharismatik. Memang ada karakteristiknya yang khas yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang pemimpin yang kharismatik adalah seseorang yang dikagumi oleh banyak pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang tersebut dikagumi.

Tipe Laissez Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan berjalan lancar dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari orang-orang yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan organisasi, sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus ditunaikan oleh masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering intervensi.

Teori kepemimpinan 

A.                 Teori Timbulnya Kepemimpinan

Di antara berbagai teori yang menjelaskan sebab-sebab timbulnya kepemimpinan terdapat tiga teori yang menonjol, yaitu :
1. Teori Keturunan (Heriditary Theory)
2. Teori Kejiwaan (Psychological Theory)
3. Teori Lingkungan (Ecological Theory)
Masing – masing teori dapat dikemukakan secara singkat :

1. Teori Keturunan
Inti daripada teori ini, ialah :
a. Leaders are born not made.
b. Seorang pemimpin menjadi pemimpin karena bakat – bakat yang dimiliki sejak dalam kandungan.
c. Seorang pemimpin lahir karena memamng ditakdirkan. Dalam situasi apapun tetap muncul menjadi pemimpin karena bakat-bakatnya.

2. Teori Kejiwaan.
a. Leaders are made and not born.
b. Merupakan kebalikan atau lawan dari teori keturunan.
c. Setiap orang bias menjadi pemimpin melalui proses pendidikan dan pengalaman yang cukup.

3. Teori Ekologis
a. Timbul sebagai reaksi terhadap teori genetis dan teori social.
b. Seseorang hanya akan berhasil menjadi seorang pemimpin, apabila pada waktu ahir telah memiliki bakat, dan bakat tersebut kemudian dikembangkan melalui proses pendidikan yang teratur dan pengalaman.
c. Teori ini memanfaatkan segi-segi positif teori genetis dan teori social.
d. Teori yang mendekati kebenaran.


B. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Sifat

Di tinjau dari segi sejarah, pemimpin atau kepemimpinan lahir sejak nenek moyang, sejak terjadinya hubungan kerjasama atau usaha bersama antara manusia yang satu dengan dengan manusia yang lain untuk menjapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Jadi kepemimpinan lahir bersama – sama timbulnya peradaban manusia.

• Machiavelli
Ia terkenal tentang nasehatnya mengenai kebijaksanaan yang harus dimiliki oleh seorang Perdana Mentri, yaitu antara lain harus mempunyai keahlian dalam :
a. Upacara – upacara ritual, kebaktian keagamaan
b. Peratuaran dan perundang – undangan
c. Pemindahan dan pengangkutan
d. Pemberian honorium/pembayaran dan kepangkatan
e. Upacara – upacara dan adat kebiasaan.
f. Pemindahan pegawai untuk menhindarkan kegagalan
g. Bertani dan pekerjaan lainnya.

• Empuh Prapanca dengan bukunya yang terkenal Negara Kertagama menyebut 15 sifat yang baik yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu:
a. Wijana, sikap bijaksana
b. Mantri wira, sebagai pembela negara sejati
c. Wicaksaning naya, bijaksana dalam arti melihat masa lalu, kemampuan analisa, mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
d. Matanggwan, mendapat kepercayaan yang tinggi dari yang dipimpinnya.
e. Satya bakti haprabu, setia dan bakati kepada atasan (loyalitas).
f. Wakjana, pandai berpidato dan berdiplomasi.
g. Sajjawopasama, tidak sombong, rendah hati, manusiawi.
h. Dhirrottsaha, bersifat rajin sungguh- sungguh kreatif dan penuh inisiatif.
i. Tan-lalana, bersifat gembira, periang.
j. Disyacitra, Jujur terbuka.
k. Tancatrisan, tidak egoistis.
l. Masihi Samastha Bhuwana, bersifat penyayang, cinta alam.
m. Ginong Pratidina, tekun menegakkan kebenaran.
n. Sumantri, sebagai abdi negara yang baik.
o. Ansyaken musuh, mampuh memusnakan setiap lawan.

• Ajaran Hasta Brata.
Hasta Bhrata (delapan pedoman pilihan) yang terdapat dalam kitab Ramayana berisi sifat - sifat positif sebagai pedoman bagi setiap pemimpin adalah :
a. Sifat matahari (surya) Yaitu:
- Menerangi dunia dan memberi kehidupan pada semua mahluk.
- Menjadi penerang selurah rakyat.
- Jujur dan rajin bekerja sehingga negara aman dan sentosa.
b. Sifat bulan (candra) yaitu:
- Memberi penerangan terhadap rakyat yang sedang dalam kegelapan (kesulitan)
- Menerangkan perasaan dan melindungi rakyat sehingga terasa tentram untuk menjalankan tugas masing- masing.
c. Sifat Bintang (kartika) yaitu:
- Menjadi pusat pandangan sumber susila dan budaya, dan menjadi suri tauladan
d. Sifat Awan yaitu :
- Dapat menciptakan kewibawaan
- Tindakan mendorong agar rakyat tetap taat.
e. Sifat Bumi yaitu:
- Ucapanya sederhana.
- Teguh, dan kokoh pendiriannya.
f. Sifat Samudera,yaitu:
- mempunyai pandangan yang luas
- membuat rakyat seia sekata.
g. Sifat Api (Agni) yaitu:
- Menghukum siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu.
h. Sifat Angin (Bayu) yaitu :
- terbuka dan tidak ragu – ragu terhadap semua masalah.
- Bersikap adil terhadap siapa pun.

• The Traits and abilities Theory yang dikemukakan oleh stogdill dengan menekan pada kwalitas individu dan terdapat relevansi yang erat antara sifat dan kepemimpinan (capacity, status, participation, responsibility,achievement).


C. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Tingkah Laku

Dengan memusatkan pada ciri-ciri dan gaya yang dimiliki oleh setiap pemimpin yang bersangkutan, mereka yakin akan berhasil dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Sehingga gaya dan ciri-ciri tersebut akan menimbulkan berbagai tipe.

Ada beberapa tipe kepemimpinan.
1. Tipe Otoriter
Tipe ini mempunyai sifat-sifat:
a. Semua kebijaksanaan ditentukan oleh pemimpin
b. Organisasi dianggap milik pribadi pemimpin
c. Segala tugas dan pelaksanaannya ditentukan oleh pemimpin .
d. Kurang ada partisipasi dari bawahan .
e. Tidak menerima kritik, saran dan pendapat bawahan .

2. Tipe Demokratis
a. Semua kebijaksanaan dan keputusan dilakukan sebagai hasil diskusi dan musyawarah .
b. Kebijaksanaan yang akan dating ditentukan melalui musyawarah dan diskusi.
c. Anggota kelompok, bebas bekerjasama dengan anggota yang lain, dan berbagai tugas diserahkan kepada kelompok .
d. Kritik dan pujian bersifat objektif dan berdasarkan fakta-fakta .
e. Pemimpin ikut berpartisipasi dalam kegiatan sebagai anggota biasa .
f. Mengutamakan kerjasama .

3. Tipe Semuanya
a. Kebebasan diberikan sepenuhnya kepada kelompok atau perseorangan di dalam pengambilan kebijaksanaan maupun keputusan .
b. Pemimpin tidak terlibat dalam musyawarah kerja .
c. Kerjasama antara anggota tanpa campur tangan pemimpin .
d. Tidak ada kritik, pujian atau usaha mengatur kegiatan pemimpin .
Di samping ketiga gaya kepemimpinan diatas Sondang P.Siagian, MPA.,Ph.D. mengemukakan tipe pemimpin yang lain, ialah:

4. Tipe Militeristis
a. Lebih sering mempergunakan perintah terhadap bawahan .
b. Perintah terhadap bawahan sangat tergantung pada pangkat dan jabatan .
c. Menyenangi hal-hal yang bersifat formal .
d. Sukar menerima kritik .
e. Menggemari berbagai upacara .

5. Tipe Paternalistik
a. Bersikap melindungi bawahan .
b. Bawahan dianggap manusia yang belum dewasa .
c. Jarang ada kesempatan pada bawahan untuk mengambil inisiatif .
d. Bersikap maha tahu .

6. Tipe Karismatis
a. Mempunyai daya tarik yang besar, oleh karenanya mempunyai pengikut yang besar .
b. Daya tarik yang besar tersebut kemungkinan disebabkan adanya kekuatan gaib (supernature) .

Disamping teori yang telah dikemukakan diatas, ada teori lain yang Dikemukakan oleh W.J. Reddin dalam artikelnya yang berjudul “What Kind of Manager”.
Ada tiga pola dasar yang dapat dipakai untuk menentukan watak atau tipe seorang pemimpin. Ketiga pola dasar tersebut :
1. Berorientasi tugas (task orientation).
2. Berorientasi pada hubungan kerja (Relationship orientation).
3. Berorientasi pada hasil (effectiveness orientation).

Berdasarkan sedikit banyaknya orientasi atau penekanan ketiga hal diatas pada diri seorang pemimpin akan dapat ditentukan delapan tipe pemimpin masing-masing ialah:
1.
Deserter
2. Bureaucrat
3. Missionary
4. Developer
5. Autocrat
6. Benevolent autocrat
7. Compromiser
8. Executive

Sumber :