Rabu, 29 September 2010

Ilmu Sosial Dasar (ISD)


1.PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR

Ilmu sosial dasar (ISD) adalah Ilmu-Ilmu social dipergunakan dalam pendekatan,sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

2.RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
1)  Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hunbungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2)  Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu,keluarga dan kebudayaan.
3)  Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4)  Mempelajari hubungan antara warga Negara dan Negara.
5)  Mempelajari hubungan antara pelapisan social dan persamaan derajat.
6)  Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7)  Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan social bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
8)   Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.

Masalah-masalah social yang berkembang sedemikian kompleks
·        Lokal
·        Regional
·        Nasional
·        Internasional
Contohnya: Pengangguran, Urbanisasi, penyundupan dan kriminalitas, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.




3.TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR
  • Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  • Peka terhadap masalah-masalah sosial dan cepat tanggap untuk ikut serta dalam upaya menanggulanginya.
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbuldalam masyarakat bersifat kongret dan hanya dapat di dekati dengan pendekatan kritis dan interdisipliner.
  • Menyadari jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan yang lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka menanggulangi dalam masalah masyarakat.
4.PERAN ILMU SOSIAL DASAR SETELAH LULUS PENDIDIKAN

1)      Kemampuan Personal adalah kemampuan kepribadian
·    Kemampuan memiliki pengetahuan sehinggan menunjukkan sikap,tingkah laku dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia.
·    Memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan.
·    Kemasyarakatan.
·    Kenegaraan (Pancasila).
·    Memiliki pandangan luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

2)      Kemampuan akademik adalah kemampuan untuk berkomunikasi.
·  Secara lisan maupun tertulis.
·  Menguasai peralatan analisa.
·  Mampu berpikir logis.
·  Mempunyai kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalh yang dihadapi serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.

3)     Kemampuan professional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
·   Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.




Sumber Refrensi :
Abu Ahmadi, Haji
Ilmu Sosial Dasar/ H. Abu Ahmadi – Ed. Rev
Cet.5 – Jakarta: Rineka Cipta, 2009.