BAB I
UANG
I.1 PENDAHULUAN
Uang merupakan bagian yang integral
dari kehidupan kita sehari-hari. Dan ada pula yang berpendapat bahwa “uang”
merupakan “darah”-nya perekonomian, karena di dalam masyarakat modern dewasa
ini, di mana mekanisme perekonomian berdasarkan lalu lintas barang dan jasa
semua kegiatan-kegiatan ekonomi tadi akan memerlukan uang sebagai alat pelancar
guna mencapai tujuannya.
I.2 DEFINISI UANG
Uang
adalah sesuatu yang secara umum diterima di dalam pembayaran untuk pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran utang-utang. Dan juga sering
dipandang sebagai kekayaan yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk membayar
sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Definisi di atas merupakan definisi
yang fungsional, yang mana uang di definisikan sebagai segala sesuatu yang
menunjukkan fungsi tertentu. Definisi di atas bukan merupakan definisi yang
bertalian dengan sifat-sifat kebendaan.
Apa yang menjadikan sesuatu menjadi
uang adalah tergantung pada pemilihan masyarakat, hukum dan sejarahnya.
Meskipun pemilihan tentang apa yang tertindak sebagai uang adalah tergantung
kepada faktor-faktor tersebut, namun ada beberapa kriteria yang dapat digunakan
sebagai pedoman.
I.3 KRITERIA UANG
I.3.1 Acceptability and Cognizability
Persyaratan
utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterimanya secara umum dan diketahuinya
secara umum. Diterima secara umum serta penggunaannya sebagai alat tukar,
penimbun kekayaan, standar cicilan utang tumbuh secara luas karena kegunaan
(manfaat) dari uang untuk ditukarkannya dengan barang-barang dan jasa-jasa.
I.3.2 Stability of Value
Manfaat dari sesuatu yang menjadi
uang memberikan adanya nilai uang. Maka diperlukan menjaga nilai uang agar
tetap stabil ataupun berfluktuasi secara kecil. Karena, kalau tidak, uang tidak
akan diterima secara umum, karena masyarakat mencoba menyimpan kekayaannya
dalam bentuk barang-barang yang nilainya stabil. Jika mata uang sesuatu negara
berfluktuasi nilainya secara tajam, maka masyarakat negara tersebut akan
mengurangi fungsinya sebagai alat penukar dan satuan hitung.
I.3.3 Elasticity of Supply
Jumlah
uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).
Ketidakmampuan penyediaan uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan
mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukan seperti pada
perekonomian barter, di mana barang ditukar dengan barang yang lain secara
langsung.
Karena itu Bank Sentral sebagai
pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian yang
selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan
perekonomian tersebut. Dan sebaliknya Bank Sentral harus bertindak dengan cepat
seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan
perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus mengurangi jumlah uang yang
beredar. Jadi kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga keuangan yang lain
dalam hal penyediaan uang harus dijamin tetap baik (bersifat elastis).
I.3.4 Portability
Uang
harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah
besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai
nominalnya besar.
I.3.5 Durability
Dalam pemindahan uang daru tangan
yang satu ke tangan yang lain mengharuskan uang tersebut dijaga nilai fisiknya.
Kalau tidak, rusak ataupun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan
merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut.
I.3.6 Divisibility
Uang digunakan untuk memantapkan
transaksi dari berbagai jumlah. Sehingga uang dari berbagai nominal
(satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi / melancarkan transaksi jual-beli.
Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis
uang harus dijaga agar tetap nilainya.
I.4 FUNGSI UANG
Uang
memainkan beberapa peranan untuk berfungsi banyak, untuk itu perlu dibedakan
fungsi yang satu dengan yang lain secara jelas.
I.4.1 Satuan Hitung
Salah satu fungsi uang yang umum
adalah sebagai satuan hitung “UNIT OF ACCOUNT”. Satuan hitung dalam hal ini
dimaksud sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang
dan jasa yang dijual (beli), besarnya kekayaan serta menghitung besar kecilnya
kredit atau utang atau dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam
menentukan harga barang dan jasa. Seandainya tidak ada uang misalnya, maka akan
terjadi ketidakseragaman di dalam satuan hitung. Jika seorang petani hanya
mempunyai padi yang harus dijual sedangkan dia menginginkan membeli sebuah alat
pertanian (misalnya: traktor) atau alat-alat pertanian yang lain, maka dalam
hal ini akan mengalami kesulitan dalam nilai tukar tersebut dan juga dalam
mencari pembeli padi sekaligus penjual alat-alat pertanian tersebut. Dengan
adanya uang yang bertindak sebagai satuan hitung maka dengan mudah ditentukan
nilai tukarnya.
Fungsi uang yang hanya sebagai satuan
hitung ini sangat jarang ditemui dalam perekonomian yang sudah biasa
menggunakan uang yang tidak hanya berfungsi sebagai satuan hitung tetapi
sekaligus juga berfungsi sebagai alat penukar. Perlu diketahui bahwa fungsi
uang sebagai alat penukar dan sebagai satuan hitung adalah berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar