I.4.2 Alat Penukar
Seperti
dijelaskan di atas bahwa fungsi uang sebagai satuan hitung berbeda dengan
fungsi uang sebagai alat penukar. Fungsi uang sebagai alat penukar mendasari
adanya spesialisasi dan distribusi dalam memproduksi suatu barang. Karena
dengan adanya uang tersebut orang tidak harus menukar barang yang diinginkan
dengan barang yang diproduksikannya tetapi langsung menjual produksinya di
pasar dan dengan uang yang diperolehnya dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan
(dibelikan) kepada barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna
dalam perekonomian yang sudah maju.
I.4.3 Penimbunan Kekayaan
Sebagai dijelaskan di halaman
sebelumnya bahwa uang mempunyai banyak fungsi. Tetapi fungsi yang ketiga ini,
sebagai penimbun kekayaan baru muncul pada abad ke-20, yaitu pada waktu Keynes
dalam bukunya yang berjudul “The General Theory of Employment, Interest dan
Money”, terbit tahun 1936, mengatakan bahwa : di samping fungsi uang sebagai
satuan hitung dan sebagai alat penukar, maka uang juga berfungsi sebagai
penimbun kekayaan. Yang mana dengan menambahkan fungsi uang yang ketiga ini,
akan mempengaruhi pemegangan yang ke kas oleh seseorang atau pun masyarakat.
I.4.4 Standar Pencicilan Utang
Uang juga berfungsi sebagai standar
untuk pencicilan utang atau pembayaran. Begitu uang diterima umum sebagai alat
penukar ataupun satuan hitung maka secara langsung uang akan bertindak sebagai
unit atau satuan untuk pembayaran cicilan utang ataupun juga untuk menyatakan
besarnya utang kita.
Dengan menggunakan uang tersebut
kita dapat melakukan pembayaran utang piutang secara tepat dan cepat, baik
secara konstan atau angsuran. Nilai fisik maupun bentuk uang tidak menjadi
masalah selama uang tersebut dapat berfungsi sebagai standar pembayaran cicilan
utang. Kemampuan uang memenuhi fungsi-fungsi tersebut tergantung pada
masyarakatnya yang mana mereka mau menerima uang itu untuk memenuhi tujuan
dalam perekonomian.
I.5 JENIS-JENIS UANG
Bermacam-macam barang telah dipakai
sebagai uang misalnya : kerang dan ternak, batu intan dan perhiasan, garam,
senjata, perkakas dan lainnya. Yang mana masing-masing ada keuntungan dan
kelemahannya.
Berdasarkan Bahan (Material) Uang Dapat Dibedakan Menjadi
:
1. Uang Logam
2. Uang Kertas
Yang mana di dalam pembuatan uang
logam tergantung dari berbagai jenis logam yang digunakan, antara lain : emas,
perak, perunggu. Sedangkan untuk uang kertas, berdasarkan perkembangan
perekonomian akan mempunyai diversifikasi yaitu sebagai uang kartal (currencies)
dan sebagai uang giral (deposit money). Yang mana menurut teori perbankan kedua
jenis uang kertas ini berbeda yang menciptakan. Uang kertas giral, oleh Bank
Umum.
Yang dimaksud dengan uang kartal
(currencies) adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan atau Bank
Sentral, dalam bentuk uang kertas atau uang logam. Sedangkan uang giral
(deposit money) adalah uang yang dikeluarkan suatu Bank-bank Umum.
Sedangkan Berdasarkan Nilainya, Uang Dibedakan Menjadi :
- Uang bernilai penuh (full bodied
money)
- Uang yang tidak bernilai penuh
(representative full bodied money)
Yang dimaksud uang yang bernilai
penuh (full bodied money) adalah uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama
dengan nilai nominalnya. Atau uang yang nilainya sebagai suatu barang untuk
tujuan-tujuan yang bersifat moneter sama besarnya dengan nilainya sebagai
barang biasa (nonmoneter). Uang seperti ini timbul pada pembuatan uang yang
bahannya dari logam, biasanya emas dan perak. Yang mana di dalam pembuatan uang
ini harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pada standar logam,
antara lain :
1.
Uang dapat digeser dari
pemakaian moneter ke nonmoneter.
2.
Adanya kebebasan
masing-masing individu untuk melebur atau menempa logam menjadi uang atau
sebaliknya tanpa ongkos yang berarti.
Sedangkan
uang yang bernilai tidak penuh (representative full bodied money), biasa
sebagai “token money” atau uang yang bertanda, artinya uang yang nilai
intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang ini sendiri tidak
mempunyai nilai yang berarti sebagai suatu barang (nonmoneter), tetapi uang ini
dalam peredaran “mewakili” sejumlah logam tertentu dengan nilai barangnya sama
dengan nilai nominal uangnya.
Penggunaan
uang kertas sebagai uang yang tidak bernilai penuh sangat bermanfaat sekali. Karena
dalam penggunaan uang kertas ini dapat dilakukan pembayaran-pembayaran atau
penyelesaian transaksi-transaksi dalam jumlah yang besar dengan mudah tanpa
mengalami kesulitan seperti kalau kita melakukan pembayaran atau menyelesaikan
transaksi-transaksi dalam jumlah besar dengan uang logam.
Hal
ini disebabkan karena hal-hal sebagai berikut :
1. Membawa
uang logam dalam jumlah besar merupakan beban yang berat.
2. Bila
transaksi terjadi antara pedagang yang tinggal di kota atau daerah yang
berjauhan memerlukan biaya transport yang besar ditambah risiko di jalan.
3. Dan
lain-lain faktor.
Berdasarkan Lembaga Pembuatnya, Uang Dapat Dibedakan
Menjadi :
1.
Uang kartal yaitu uang yang
dicetak / dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral.
Untuk negara kita yang dimaksud dengan uang kartal adalah uang (rupiah).
Untuk negara kita yang dimaksud dengan uang kartal adalah uang (rupiah).
2.
Uang giral yaitu uang yang
dibuat dan diedarkan oleh Bank-bank Umum (komersil) dalam bentuk Demand Deposit
atau yang lebih dikenal dengan Check.
Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya Uang Dapat
Dibedakan Menjadi
1.
Uang domestik yaitu uang
yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin /
tidak berlaku, misalnya uang rupiah kita berlaku secara sah di Indonesia. Di
luar Indonesia mungkin kita berlaku
2.
Uang Internasional yaitu
uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara tetapi mungkin berlaku atau
diakui berlaku diperbagai negara atau diseluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar