Minggu, 20 April 2014

Kasus CyberCrime Atau Komputer Crime



Kasus CyberCrime atau Komputer Crime

  • Pencurian dan Penggunaan Account Internet milik orang lain
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berberda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap userid dan password saja. Hanya informasi yang dicuri.
Sementara itu orang yg kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibatnya dari pencurian ini, pengguna dibebani biaya penggunaan account tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP.
  • Membajak Situs Web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.

  • Probing dan Port Scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat service-service apa saja yang tersedia di server target.
  • Virus
Seperti halnya ditempat lain, virus komputer pun menyebar di indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email.
  • Denial of Service (DOS) dan Distributed DoS (DDos) Attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak dapat melakukan pencurian, penyadapan ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan, maka target tidak dapat memberikan service sehingga ada kerugian finansial.


Penanggulangan CyberCrimen 
  • Pengamanan Sistem
Langkah awal yang harus dilakukan para pengguna teknologi internet adalah mengamankan sistem komputernya. Keamanan sistem komputer identik dengan tindakan pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang tidak mendapat izin dari pemilik atau sistem komputer.
  • Penanggulangan Global
Bahwa cybercrime membutuhkan tindakan global atau internasional untuk menanggulanginya, mengingat kejahatan tersebut sering kali bersifat transnasional.
  • Perlunya Cyberlaw
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan peraturan dan pengaturan hukum terkait dengan pemanfaatan teknologi tersebut.
  • Perlunya Dukungan Lembaga Khusus

Lembaga-lembaga khusus, baik milik  pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, sangat diperlukan sebagai upaya penanggulangan cybercrime. Indonesia memiliki Indonesia Computer Emergency Response Team (IDRECT) sebagai unit yang berfungsi sebagai point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah keamanan komputer.

Sumber :

http://alhanifiah.wordpress.com/2012/04/02/jenis-jenis-dan-kasus-kejahatan-dalam-teknologi-informasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar