Minggu, 20 April 2014

Pengertian profesionalisme



A. Profesionalisme

     Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.

     Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kempuannya secara terus menerus.

     "Profesionalisme" berasal dari kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dari seseorang yang profesional.

     Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan mningkatkan kualitas profesionalnnya.

     Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat berbekalan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang telah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan.


B. Ciri-ciri Profesionalisme
  1. Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi kedalam sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.     


C. Kode Etik Profesionalisme
   
     Kodek etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termaksud dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

     Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berprilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Fungsi Kode Etik Profesi

     Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang profesionalisme supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan diterapkannya Kode Etik Profesi:
  • Menjunjung tinggi martabat profesi
  • Melindungi pihak yang menjadi layanan profesi dari perbuatan mal-praktik
  • Meningkatkan kualitas profesi
  • Menjaga status profesi
  • Menegakkan ikatan antara tenaga profesional dengan profesi yang disandangnya
Sumber :
http://bismillah-go.blogspot.com/2012/09/pengertian-profesi-profesionalisme-dan.html
http://ranisakura.wordpress.com/2010/06/04/ciri-ciri-profesionalisme/
http://bagasirawanganteng.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-dari-asal-usul-kata.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar